Kini hanya AS yang belum meratifikasi
Republika Selasa, 04 Desember 2007.
CANBERRA — Ketua Partai Buruh, Kevin Rudd, resmi dilantik menjadi PM Australia menggantikan John Howard, Senin (3/12). Tak lama setelah pelantikan itu, Rudd melucuti kebijakan lawas pemerintahan sebelumnya dengan meratifikasi Protokol Kyoto.
”Hari ini saya telah menandatangani instrumen Protokol Kyoto. Ini adalah aksi resmi Pemerintah Australia yang baru, menunjukkan komitmen pemerintahan saya untuk menangani isu perubahan iklim,” kata Rudd dalam pernyataan pers, kemarin.
Bergabungnya Australia dalam Protokol Kyoto itu, kata Rudd, merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya merespons dampak negatif perubahan iklim. ”Baik dalam skala domestik maupun bersama dengan masyarakat internasional lainnya.”
Selanjutnya, Australia wajib memenuhi target, seperti pengurangan emisi hingga 60 persen pada level 2.000 sampai tahun 2050. ”Serta membentuk skema perdagangan emisi nasional pada 2010,” katanya.
Ratifikasi itu berlaku 90 hari kemudian setelah diterima PBB. ”Australia akan menjadi anggota penuh Protokol Kyoto sebelum akhir Maret 2008.”
Dengan meratifikasi Protokol Kyoto, kebijakan Rudd itu menjungkirbalikkan kebijakan PM sebelumnya dari Partai Liberal, John Howard. Kini, hanya AS sebagai satu-satunya negara maju emiten karbon utama dunia yang menolak menjadi bagian Protokol Kyoto.
Langkah Rudd mendapat acungan jempol. Pakar iklim dari University of Adelaide, Prof Barry Brook, mengatakan, pemerintah akhirnya mengakui perubahan iklim bakal berdampak terhadap negaranya.
Direktur Esekutif Institut Iklim (CI), John Connor, mengatakan, Australia rentan terhadap perubahan iklim. ”Ini merupakan kepentingan nasional Australia untuk mengambil posisi kepemimpinan internasional dengan berkomitmen pada pengurangan gas emisi di dalam negeri secara konsisten.”
Seandainya Australia, papar Connor, mampu mengurangi 20 persen emisi pada 2020 dan menjadi karbon netral pada 2050, kegiatan ekonomi pada 2050 diperkirakan meningkat menjadi tiga triliun dolar AS dari satu triliun dolar AS. ”Ekonomi tumbuh 2,8 persen per tahun, dan lapangan kerja naik dari 9,7 juta menjadi 16,7 juta pada 2050.”
Kesediaan Australia meratifikasi Protokol Kyoto, menurut ketua delegasi Indonesia dalam UNFCCC, Emil Salim, tak lepas dari peran Kevin Rudd sebagai PM baru. Rudd sudah mendengungkan akan menandatangani Protokol Kyoto selama masa kampanye.
”Ini tak hanya persoalan lingkungan, tapi juga komoditas politik,” katanya. Indonesia, lanjut Emil, tak dapat mendesak AS supaya mengikuti jejak Australia. ”Itu kewenangan setiap negara. Kita hanya berharap ada tanggung jawab global dari mereka,” tegasnya.
Ratifikasi yang dilakukan Australia, dinilai Executive Secretary UNFCCC, Ivy de Boer, sebagai sesuatu yang sangat melegakan. Ratifikasi itu juga merupakan dorongan untuk meningkatkan komitmen negara-negara maju lainnya.
Menyusul keputusan Australia, kelompok negara-negara berkembang plus Cina (G77+Cina), bersedia terlibat aktif dalam elemen-elemen yang kini sedang dalam pembahasan untuk menjadi rezim pasca-Protokol Kyoto. Dua anggota kelompok ini, yakni Cina dan India, telah diminta turut berkomitmen terhadap rezim berikutnya.
Cina dan India termasuk dalam penghasil emisi karbon terbesar. ”Sikap G77+Cina ini merupakan reaksi terhadap keputusan dramatis yang dilakukan Australia,” ujar de Boer.
(ap/afp/lan/arp/eye/ant )
No Comments Yet
Belum ada komentar.
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal
Tinggalkan komentar
